NSNews | Pasaman - Pada 8 Oktober 2026 mendatang Kabupaten Pasaman genap berusia 81 tahun sebagai sebuah daerah otonom, bagian dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Apa arti pertambahan usia itu? "Harapan kami, semakin bertambah usia Pasaman diharapkan akan semakin bertambah maju," ujar Kepala Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, S.Pt., M.M.
Ditemui di ruang kerjanya di Lubuk Sikaping, Senen (21/9/2026), Resman mengaku banyak kemajuan yang telah dicapai oleh daerah ini. "Semoga ke depan akan semakin bertambah maju lagi," ungkapnya.
Dalam konteks hubungan kelembagaan, menurut Resman, sebagai instansi vertikal pihaknya mendapat banyak dukungan dari Pemkab Pasaman.
"Sinergitas dan kolaborasi yang terjalin selama ini cukup baik," ungkap Resman, sambil berharap kondisi yang ada dipertahankan, dan kalau bisa lebih ditingkatkan lagi.
"Banyak program kami untuk kepentingan warga binaan mendapat dukungan dari instansi terkait di lingkup Pemkab Pasaman," terangnya.
Dalam upaya memberi keterampilan untuk para warga binaan di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, menurut Resman, pihaknya pernah mendapat bantuan bibit ikan.
"Kita juga dipinjamkan lahan yang juga kita manfaatkan sebagai lokasi untuk memberi pelatihan terhadap para warga binaan," katanya.
Dalam konteks peringatan HUT ke-81 Pasaman, menurut Resman, pihak Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping juga akan ikut berpartisipasi dalam pameran UMKM.
"Kita akan tampilkan sejumlah produk UMKM hasil karya warga binaan," katanya. "Kami berharap keikutsertaan tahun ini lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya," tutup Resman. (spa)
