NSNews | Medan (Sumatera Utara) – Terungkapnya kasus dugaan pesta narkoba jenis sabu yang dilakukan sejumlah nelayan di atas kapal ikan di perairan Aceh mengejutkan kalangan nelayan Kota Medan. Peristiwa tersebut memunculkan keprihatinan mendalam dari Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan yang menilai penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sektor perikanan.
Sekretaris DPC HNSI Kota Medan, Rustam Effendi Maha, SH, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya nelayan yang diduga tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kehidupan nelayan.
Ia menilai selama ini nelayan identik dengan kelompok masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup di tengah berbagai keterbatasan ekonomi. Karena itu, keterlibatan nelayan dalam penyalahgunaan narkotika menjadi fenomena yang sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah.
Rustam menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat kondisi tersebut. Jika penyalahgunaan narkoba terus dibiarkan berkembang di kalangan nelayan, maka dampaknya tidak hanya merusak individu pengguna, tetapi juga akan menghancurkan masa depan keluarga nelayan serta produktivitas sektor perikanan secara keseluruhan.
Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tersebut, langkah konkret yang perlu segera dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap aktivitas nelayan, termasuk dengan menerapkan pemeriksaan kesehatan dan tes urine secara berkala bagi para awak kapal yang akan melaut.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah, instansi terkait, serta aparat penegak hukum dapat bekerja sama membangun sistem pengawasan yang lebih efektif guna memastikan para nelayan yang beroperasi di laut benar-benar terbebas dari pengaruh narkotika.
“Jangan beri kesempatan melaut kepada nelayan pengguna sabu karena akan merusak dirinya sendiri, membahayakan keselamatan kerja di laut, dan merugikan pengusaha perikanan,” tegas Rustam.
Selain itu, DPC HNSI Kota Medan juga memberikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut yang dinilai sigap dan tegas dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di atas kapal penangkap ikan tersebut.
Menurut Rustam, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi masyarakat pesisir dari ancaman peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Ia berharap proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
HNSI juga menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Penindakan tegas diperlukan agar menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang mencoba melakukan tindakan serupa.
Sebelumnya, prajurit KRI Imam Bonjol-383 berhasil mengamankan sebuah kapal ikan bernama KM Aries Indo XVIII yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di perairan utara Pulau Pusung, wilayah Kota Langsa, Aceh, pada Kamis (11/6/2026).
Kepala Dinas Penerangan Koarmada I Belawan, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa saat pemeriksaan berlangsung terdapat 10 orang awak kapal di atas KM Aries Indo XVIII. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain 47 bungkus plastik kecil bekas, satu bungkus plastik yang masih berisi diduga narkotika, tiga alat isap atau bong, empat korek api, serta empat botol bong plastik yang salah satunya masih berisi. Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba selama kapal beroperasi di laut.
Dari hasil pemeriksaan awal, enam dari sepuluh awak kapal mengakui telah menggunakan sabu saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan. Pengakuan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk memperdalam penyelidikan guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Untuk kepentingan penyidikan, KM Aries Indo XVIII yang diketahui milik salah seorang pengusaha perikanan di kawasan Gabion Belawan turut diamankan ke Markas Koarmada I Belawan.
Catatan Redaksi:
Penyalahgunaan narkotika di sektor perikanan merupakan persoalan serius yang berpotensi mengancam keselamatan kerja, produktivitas ekonomi pesisir, serta masa depan keluarga nelayan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi nelayan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya peredaran narkoba di lingkungan maritim Indonesia.
#Tim|Red
