NSNews | Jembrana (Bali) – Rencana pengembangan budidaya kerang mutiara di kawasan perairan Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, memunculkan gelombang kekecewaan dari sebagian nelayan setempat yang merasa tidak dilibatkan dalam proses musyawarah yang menjadi dasar pembahasan program tersebut.
Sejumlah warga pesisir mengaku baru mengetahui hasil pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu setelah keputusan dan kesepakatan tertentu mulai beredar di tengah masyarakat. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka pada kawasan perairan yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya.
Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menerima undangan untuk menghadiri musyawarah. Padahal, ia termasuk warga yang setiap hari menggunakan kawasan laut tersebut sebagai lokasi aktivitas penangkapan ikan sekaligus tempat memarkir perahu.
Menurutnya, forum yang seharusnya menjadi ruang menyampaikan pendapat justru dinilai belum sepenuhnya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kelompok nelayan. Ia berharap setiap kebijakan yang berpotensi mengubah pola aktivitas masyarakat pesisir dibahas secara terbuka dengan melibatkan semua pihak yang terdampak.
Kekecewaan warga semakin menguat setelah beredar informasi bahwa peserta yang hadir dalam musyawarah didominasi oleh pihak-pihak tertentu yang dianggap memiliki kepentingan langsung terhadap skema kompensasi yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Dugaan itu memicu munculnya persepsi bahwa sebagian aspirasi masyarakat belum terserap secara menyeluruh.
Dalam pembahasan yang berkembang di masyarakat, disebutkan adanya kompensasi bagi pemilik jaring tarik yang terdampak oleh rencana budidaya kerang mutiara. Namun, sejumlah nelayan tradisional mempertanyakan bagaimana bentuk perhatian terhadap kelompok lain yang juga menggunakan area tersebut sebagai ruang aktivitas ekonomi sehari-hari.
Bagi nelayan pemilik sampan viber, keberadaan area budidaya dikhawatirkan akan mengurangi ruang gerak mereka, terutama saat kondisi cuaca buruk dan gelombang laut tinggi. Mereka menilai aspek keselamatan serta kemudahan akses menuju lokasi tambatan perahu perlu menjadi perhatian utama sebelum proyek dijalankan.
Keluhan warga kemudian disampaikan kepada Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Jembrana. Organisasi tersebut menerima berbagai masukan masyarakat yang berharap adanya ruang dialog yang lebih luas sebelum rencana pemanfaatan kawasan pesisir direalisasikan.
Ketua DPC PPWI Kabupaten Jembrana, Ahmad Muhtarom, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya publik. Menurutnya, musyawarah tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus menjadi wadah untuk menyerap seluruh aspirasi warga secara proporsional.
Ia menilai kawasan laut merupakan ruang hidup bersama yang dimanfaatkan oleh berbagai kelompok masyarakat dengan kepentingan yang berbeda-beda. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut pemanfaatan wilayah pesisir perlu mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan keberlanjutan aktivitas nelayan tradisional.
Ahmad juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang transparan, masyarakat dapat memahami manfaat, risiko, serta mekanisme pengelolaan yang direncanakan sehingga potensi konflik dapat diminimalkan sejak awal.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Banyubiru memberikan klarifikasi bahwa proses sosialisasi terkait rencana budidaya kerang mutiara telah dilakukan lebih dari satu kali. Pemerintah desa menyebut komunikasi dengan kelompok nelayan masih terus berlangsung dan berbagai forum pertemuan tetap dilakukan guna menjaring masukan masyarakat.
Meski demikian, munculnya keluhan dari sebagian nelayan menunjukkan masih adanya kebutuhan untuk memperluas jangkauan sosialisasi agar seluruh warga memperoleh informasi yang sama. Banyak pihak berharap dialog lanjutan dapat dilakukan secara lebih terbuka sehingga setiap kelompok nelayan memiliki kesempatan menyampaikan pandangan sebelum keputusan final diambil.
Pada akhirnya, polemik yang berkembang di Pantai Pebuahan menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program pembangunan tidak hanya ditentukan oleh nilai investasi dan potensi ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses yang dijalankan. Keterlibatan warga sejak tahap perencanaan dinilai menjadi fondasi penting untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat pesisir.
#Tim|Red
