NSNews | Padang (SUMBAR) – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terus memperkuat upaya pencegahan kejahatan siber dengan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok lowongan pekerjaan yang beredar melalui internet dan berbagai platform media sosial.
Melalui kampanye edukasi digital yang disampaikan secara berkelanjutan, Polda Sumbar menyoroti meningkatnya kasus penipuan rekrutmen kerja yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan sebagai sasaran utama pelaku kejahatan.
Dalam materi sosialisasi yang dipublikasikan melalui kanal resmi Humas Polda Sumbar, masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar yang jelas serta proses penerimaan yang terkesan terlalu mudah dan instan.
Menurut Polda Sumbar, modus penipuan lowongan kerja palsu saat ini menjadi salah satu bentuk kejahatan digital yang terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan internet dalam proses pencarian kerja. Pelaku biasanya memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, maupun situs tertentu untuk menyebarkan informasi yang tampak meyakinkan.
Kelompok yang paling rentan menjadi korban antara lain pelajar, mahasiswa, lulusan baru, hingga masyarakat yang sedang aktif mencari pekerjaan. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan pelaku dengan menawarkan posisi kerja yang menarik namun tidak disertai informasi perusahaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam banyak kasus, pelaku menjanjikan penghasilan besar dengan persyaratan yang sangat minim. Bahkan, calon korban sering kali dinyatakan diterima bekerja hanya dalam waktu singkat tanpa melalui tahapan seleksi yang lazim dilakukan oleh perusahaan resmi.
Tidak berhenti di situ, korban kemudian diminta mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi, biaya pendaftaran, biaya pelatihan, hingga biaya pengurusan dokumen. Setelah uang ditransfer, pelaku biasanya menghilang dan tidak dapat lagi dihubungi.
Selain kerugian finansial, Polda Sumbar juga menyoroti risiko penyalahgunaan data pribadi yang sering menyertai modus penipuan tersebut. Pelaku kerap meminta dokumen identitas maupun informasi penting yang dapat dimanfaatkan untuk tindakan melawan hukum lainnya.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap setiap informasi lowongan pekerjaan yang diterima. Langkah sederhana seperti menelusuri profil perusahaan, alamat kantor, nomor telepon resmi, hingga rekam jejak perusahaan dapat membantu menghindari risiko menjadi korban penipuan.
Polda Sumbar menegaskan bahwa perusahaan yang kredibel pada umumnya memiliki proses rekrutmen yang transparan, profesional, dan tidak pernah meminta calon karyawan mentransfer uang sebagai syarat untuk diterima bekerja.
Dalam kampanye edukasi tersebut, masyarakat juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto identitas, nomor rekening, PIN, kode OTP, maupun informasi perbankan lainnya. Data-data tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak yang belum jelas identitas dan legalitasnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Polda Sumbar mengajak masyarakat menerapkan prinsip “cek dan ricek” sebelum mempercayai setiap informasi yang beredar di ruang digital. Sikap kritis dan kehati-hatian dinilai menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai modus penipuan berbasis teknologi.
Apabila menemukan indikasi penipuan atau telah menjadi korban kejahatan serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, Polda Sumbar berharap berbagai bentuk kejahatan siber, khususnya penipuan berkedok lowongan kerja, dapat ditekan sehingga ruang digital menjadi lebih aman bagi seluruh masyarakat.
#Tim|Red
