Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo-Gibran Dinilai Sebagai Strategi Politik Jangka Panjang, Pengamat Soroti Kalkulasi Stabilitas Kekuasaan

Kamis, 18 Juni 2026 | Juni 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T11:34:19Z
 
NSNews | Bogor (Jawa Barat) – Dinamika politik nasional pasca Pemilihan Presiden 2024 masih menjadi ruang diskusi yang menarik bagi kalangan akademisi, pengamat, maupun aktivis politik. Salah satu isu yang terus mendapat perhatian adalah keputusan Presiden terpilih Prabowo Subianto menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dalam kontestasi yang berujung kemenangan pada Pilpres 2024.

Keputusan tersebut dinilai tidak semata-mata berorientasi pada kebutuhan elektoral, melainkan juga mencerminkan strategi politik yang dirancang untuk menjaga stabilitas pemerintahan dalam jangka panjang. Sejumlah kalangan menilai komposisi pasangan tersebut mengandung pertimbangan politik yang lebih kompleks dibanding sekadar pembagian peran kepemimpinan nasional.

Dalam sebuah kajian yang disampaikan M. Idris Hady, Sekretaris Jenderal Aliansi Damai Anti Penistaan Islam (ADA API), pasangan Prabowo-Gibran disebut sebagai bentuk kalkulasi politik yang bertujuan menciptakan daya tahan pemerintahan terhadap berbagai potensi gejolak politik di tengah masa jabatan.

Menurutnya, pengalaman politik Indonesia menunjukkan bahwa pergantian kekuasaan di masa lalu kerap dipengaruhi oleh konfigurasi politik antara presiden dan wakil presiden. Ketika seorang wakil presiden dipersepsikan siap mengambil alih kepemimpinan nasional, kondisi tersebut dapat memunculkan dinamika politik yang berbeda dibandingkan ketika figur pendamping dianggap belum memiliki legitimasi yang sama kuatnya.

Pandangan tersebut kemudian dikaitkan dengan narasi yang berkembang di ruang publik mengenai konsekuensi politik apabila terjadi pergantian kepemimpinan di tengah masa pemerintahan. Narasi itu dinilai telah membentuk persepsi baru di masyarakat terkait stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan kekuasaan.

Dalam perspektif tersebut, pasangan Prabowo-Gibran dipandang sebagai konstruksi politik yang mampu meredam berbagai upaya yang berpotensi menimbulkan instabilitas nasional. Sebagian pengamat melihat bahwa konfigurasi tersebut menciptakan kalkulasi baru bagi kelompok-kelompok politik yang berseberangan dengan pemerintah.

Meski demikian, M. Idris Hady menilai bahwa kelompok oposisi atau pihak yang menghendaki perubahan tidak boleh terjebak pada pendekatan yang hanya berorientasi pada pergantian figur semata. Menurutnya, perubahan politik yang berkelanjutan harus dibangun melalui konsep yang matang dan terukur.

Ia menegaskan bahwa tuntutan perubahan yang hanya berfokus pada pergantian presiden tanpa memperhatikan keseluruhan struktur kepemimpinan nasional berpotensi menjadi langkah yang tidak efektif. Oleh sebab itu, pendekatan perubahan harus melihat kepemimpinan nasional sebagai satu kesatuan sistem yang utuh.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya kehadiran figur alternatif yang memiliki kapasitas dan legitimasi yang jelas apabila sebuah gerakan perubahan ingin memperoleh dukungan publik yang luas. Ketiadaan tokoh pengganti dinilai menjadi salah satu kelemahan utama berbagai gerakan politik yang mengusung agenda perubahan.

Selain figur, keberadaan konsep pemerintahan juga dianggap sebagai faktor yang tidak kalah penting. Dalam pandangannya, kelompok yang menawarkan perubahan harus mampu menyusun rancangan kabinet berbasis profesionalisme dan kompetensi, sehingga pemerintahan yang terbentuk benar-benar berorientasi pada efektivitas pelayanan publik.

Ia juga menekankan perlunya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, termasuk penerapan sanksi yang memberikan efek jera secara menyeluruh. Di samping itu, pengelolaan sumber daya alam, tata kelola fiskal, penegakan hukum tata ruang, hingga penguatan peran negara dalam sektor-sektor strategis disebut sebagai agenda yang harus memiliki peta jalan yang jelas.

Menurut M. Idris Hady, pengelolaan kekayaan nasional sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 perlu menjadi perhatian utama dalam setiap gagasan perubahan. Ia menilai penguasaan negara terhadap sumber daya strategis harus benar-benar diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sebagai landasan filosofis, ia merujuk pada pemikiran filsuf politik Inggris Thomas Hobbes dalam karya monumentalnya Leviathan. Hobbes menegaskan bahwa runtuhnya suatu tatanan kekuasaan tanpa disertai konsep pengganti yang jelas berpotensi melahirkan kekacauan sosial dan konflik berkepanjangan. Karena itu, kematangan gagasan politik, ekonomi, dan hukum menjadi syarat utama agar setiap gerakan perubahan dapat dipandang sebagai gerakan yang rasional, terukur, dan memiliki orientasi kebangsaan yang jelas.

#Tim|Red|Hp
×
Berita Terbaru Update