NSNews | MINAHASA (Sulawesi Utara) — Nasib pilu dialami AKP (Purn) Saleh Paramata, seorang purnawirawan Polri yang telah mengabdikan diri selama 38 tahun di institusi kepolisian. Pada masa pensiunnya, ia justru harus menghadapi kenyataan pahit setelah mobil yang dibelinya dengan dana pinjaman Asabri dilaporkan hilang dan diduga dicuri di lingkungan Markas Polres Minahasa.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena terduga pelaku bukanlah orang luar, melainkan seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Unit Jatanras Satreskrim Polres Minahasa, yakni Briptu Chlifen Bawulele. Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas aparat penegak hukum dan mekanisme pengawasan internal di tubuh kepolisian.
Menurut informasi yang disampaikan, kendaraan milik Saleh Paramata hilang saat berada di kawasan markas kepolisian. Delapan bulan setelah laporan dibuat, kendaraan tersebut belum ditemukan dan belum dikembalikan kepada pemiliknya. Kondisi ini membuat korban dan keluarganya semakin terpuruk secara ekonomi maupun psikologis.
Untuk memperoleh kendaraan tersebut, Saleh Paramata diketahui harus meminjam dana sebesar Rp200 juta melalui fasilitas pinjaman dengan jangka waktu hingga 15 tahun. Akibat beban cicilan yang terus berjalan, sebagian besar dana pensiunnya tersedot untuk pembayaran angsuran sehingga hanya menyisakan sekitar Rp500 ribu setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Di tengah kondisi yang semakin sulit, proses penanganan perkara dinilai berjalan lamban. Pihak Polres Minahasa disebut masih menyatakan kasus tersebut berada pada tahap penyelidikan. Sementara itu, terduga pelaku belum menjalani proses penahanan sebagaimana yang diharapkan oleh korban dan keluarganya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Briptu Chlifen Bawulele telah menjalani sidang etik di lingkungan kepolisian. Dalam proses tersebut, yang bersangkutan dijatuhi sanksi Penempatan Khusus (Patsus) selama 14 hari. Namun, sanksi tersebut dinilai belum menjawab tuntutan keadilan terkait proses pidana yang masih berjalan.
Korban juga mengungkapkan adanya dugaan hambatan dalam pengungkapan kasus. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lingkungan Polres Minahasa. Rekaman tersebut diyakini dapat membantu mengungkap secara jelas kronologi kejadian, namun hingga kini belum diketahui secara terbuka bagaimana hasil pemanfaatannya dalam proses penyidikan.
Selain itu, muncul dugaan adanya perlindungan terhadap terduga pelaku dari pihak tertentu di lingkungan satuan kerja tempat yang bersangkutan bertugas. Dugaan tersebut mengarah kepada Kanit Jatanras Polres Minahasa, Aipda Hendro Purnomo, yang oleh korban dan sejumlah pihak diminta untuk turut diperiksa guna memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Ia menilai perkara tersebut bukan sekadar kasus pencurian biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum di mata masyarakat.
Dalam pernyataannya, Wilson Lalengke menyampaikan kritik keras terhadap lambannya proses penegakan hukum yang dirasakan korban. Menurutnya, sangat memprihatinkan apabila seorang purnawirawan yang telah mengabdikan hampir empat dekade untuk negara justru menjadi korban dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota aktif kepolisian.
Wilson juga mendesak pimpinan Polri untuk mengambil langkah tegas dan transparan. Ia meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam upaya menghambat penegakan hukum diperiksa secara profesional sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlindungan terhadap pelaku yang berasal dari lingkungan internal kepolisian.
Secara lebih luas, kasus ini memunculkan kembali diskursus mengenai pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Dalam berbagai literatur filsafat politik dan hukum, terdapat pandangan bahwa kekuasaan harus selalu diawasi agar tidak disalahgunakan. Ketika pihak yang diberi mandat untuk melindungi masyarakat justru diduga melakukan pelanggaran hukum, maka kepercayaan publik terhadap institusi dapat mengalami erosi yang serius.
Hingga kini, keluarga Saleh Paramata masih menantikan kepastian hukum dan pengembalian hak mereka. Perhatian publik kini tertuju kepada langkah yang akan diambil pimpinan Polri dalam menyikapi kasus tersebut, sekaligus menjawab harapan masyarakat akan tegaknya keadilan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota institusi sendiri.
#Tim|Red
