Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Residivis Lansia Dibekuk Polsek Tanjung Morawa, Terekam CCTV Saat Bobol Rumah Kosong

Senin, 22 Juni 2026 | Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T10:40:33Z
 
NSNews | Deli Serdang (SUMUT) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. Seorang pria lanjut usia berinisial Muhammad Nasir Khan (61) diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV milik korban.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan jembatan Jalan Tol Belmera yang berada di Gang Rasmi, Dusun III, Desa Bangun Sari. Pelaku diketahui merupakan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasus ini bermula ketika korban, Tamara Windi Ayu Vira (31), pulang ke rumahnya yang berada di Gang Rasmi, Dusun V, Desa Bangun Sari, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban mencurigai kondisi rumah kosong miliknya yang berada di sebelah tempat tinggalnya.

Kecurigaan muncul setelah korban melihat seluruh lampu di rumah tersebut dalam keadaan padam. Kondisi itu berbeda dari biasanya sehingga mendorong korban untuk melakukan pengecekan lebih lanjut pada keesokan harinya.

Saat memeriksa bangunan bersama tetangga, korban menemukan sejumlah kejanggalan. Instalasi kabel listrik di dalam rumah diketahui telah hilang, sementara bagian teralis besi di kamar belakang terlihat rusak akibat diduga dirusak oleh pelaku.

Tidak hanya itu, pemeriksaan lanjutan terhadap rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar rumah memberikan petunjuk penting. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria keluar dari area rumah kosong milik korban pada waktu yang diduga bertepatan dengan terjadinya aksi pencurian.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Morawa guna diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil pada Minggu siang. Polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di sekitar jembatan Jalan Tol Belmera di wilayah Gang Rasmi, Dusun III, Desa Bangun Sari.

Tim yang bergerak cepat menuju lokasi berhasil mengamankan Muhammad Nasir Khan tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih mendalami motif pelaku serta menghitung total kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian tersebut. Polisi juga melakukan pengembangan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026).

Menurutnya, tersangka kini masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar AKP Jonni H. Damanik.

#Red|Hp
×
Berita Terbaru Update