Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kasat Reskrim Polres Agam AKP Rinto Alwi Tegaskan Penyidikan Dugaan Penganiayaan dan Intimidasi Wartawan Berjalan Profesional

Sabtu, 04 Juli 2026 | Juli 04, 2026 WIB Last Updated 2026-07-04T07:43:08Z
 
NSNews | Agam (SUMBAR)  – Penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan menimpa wartawan Rahmatsyah di Kabupaten Agam terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal Polres Agam kini memasuki tahapan pendalaman alat bukti dengan berencana menghadirkan saksi ahli kesehatan guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Langkah menghadirkan saksi ahli dilakukan untuk memberikan penjelasan ilmiah mengenai kondisi korban, termasuk keterkaitan antara hasil pemeriksaan medis dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki penyidik. Keterangan ahli diharapkan menjadi salah satu unsur penting dalam melengkapi berkas perkara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Agam, AKP Rinto Alwi, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyidik berupaya mengumpulkan seluruh fakta secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Ia menjelaskan, setiap proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap agar seluruh alat bukti maupun keterangan para pihak dapat dikaji secara komprehensif. Dengan demikian, penanganan perkara diharapkan berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum.

Rencana penyidik menghadirkan saksi ahli mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban, Mardi Wardi, S.H. Ia berharap proses penyidikan tetap berlangsung secara transparan sehingga seluruh pihak memperoleh kejelasan atas penanganan perkara tersebut.

Menurut kuasa hukum, langkah pendalaman melalui keterangan ahli menjadi bagian penting dalam memastikan setiap unsur dugaan tindak pidana dapat dibuktikan berdasarkan fakta hukum dan bukti yang sah.

Perkara ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang dialami Rahmatsyah. Setelah itu, korban kembali melaporkan dugaan intimidasi, pengancaman, serta penghalangan terhadap aktivitas jurnalistiknya kepada Polres Agam.

Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan merupakan seorang mantan pejabat di lingkungan pemerintah daerah yang diidentifikasi dengan inisial EB. Seluruh laporan kini masih berada dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 18 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan GOR Rang Agam. Saat itu, EB disebut menghubungi Rahmatsyah melalui pesan daring untuk mengadakan pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas pemberitaan mengenai proyek pembangunan jalan di ruas Ujung Guguak–Simpang Kuranji serta Durian Jantung–Dama Gadang di Kecamatan Tanjung Raya. Dugaan yang dilaporkan menyebutkan adanya permintaan agar pemberitaan dihentikan dan berita yang telah dipublikasikan dihapus.

Selain itu, korban juga mengaku mendapat tekanan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Dugaan inilah yang kemudian menjadi bagian dari materi laporan yang kini sedang didalami penyidik.

Kuasa hukum korban menilai perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sementara itu, Rahmatsyah menyatakan bahwa laporan yang diajukannya bertujuan memperoleh perlindungan hukum sekaligus menjaga kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya juga menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Nusantara. Organisasi tersebut pernah melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Agam mengenai ketidakhadiran pihak berinisial EB saat dipanggil untuk memberikan keterangan pada 5 Maret 2026 terkait pembahasan proyek jalan dimaksud. Dengan rencana pemeriksaan saksi ahli kesehatan, penyidik berharap rangkaian pembuktian segera lengkap sehingga proses hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#Andalusia|Hp

×
Berita Terbaru Update