Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

KPK Kembali Gelar OTT di Sumatera Utara, Sejumlah Pihak Diamankan

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T17:22:18Z
 
NSNews | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Operasi senyap tersebut berlangsung pada Kamis (2/7/2026) dan dikabarkan menyasar sejumlah pihak yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

Informasi mengenai adanya OTT itu mulai beredar pada Kamis malam. Namun hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani.

Juru bicara KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi pasti operasi maupun jumlah orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah sumber menyebutkan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring masih berlangsung. Mereka berpotensi dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum memutuskan apakah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan menetapkan pihak-pihak terkait sebagai tersangka dan mengumumkan konstruksi perkara kepada publik melalui konferensi pers resmi.

Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai dugaan nilai kerugian negara maupun sektor yang menjadi objek dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT tersebut.

Operasi tangkap tangan merupakan salah satu upaya penegakan hukum yang kerap dilakukan KPK ketika memperoleh bukti awal adanya dugaan praktik suap atau korupsi yang sedang berlangsung.

Masyarakat pun diminta menunggu informasi resmi dari KPK agar tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Perkembangan kasus ini diperkirakan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan.

KPK menegaskan setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi akan terus memperbarui informasi terkait OTT KPK di Sumatera Utara setelah ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

#Tim|Red|Hp

×
Berita Terbaru Update