NSNews | Pasaman (SUMBAR) – Seorang pria berinisial BR (36), warga Koto Dalam, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Jumat (10/7/2026).
Usai diduga melancarkan aksinya, BR berusaha melarikan diri menuju wilayah Kecamatan Talamau. Namun pelariannya tidak berlangsung lama setelah polisi bergerak cepat melakukan pengejaran berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan.
Kapolsek Talamau, Iptu Fifriki Candra, mengatakan pelaku akhirnya berhasil diamankan di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
"Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Nagari Sinuruik setelah sebelumnya melarikan diri usai diduga melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Panti," ujar Iptu Fifriki Candra.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Setelah diamankan, BR langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, termasuk memastikan modus yang digunakan pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, sementara pelaku akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
#Tim|Red|Hp

