Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dipimpin M. Aliasman, Perkumpulan LSM dan Wartawan Duokoto Tempuh Tiga Jam Menembus Hutan Demi Hentikan Aktivitas Tambang Tanpa Izin

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T05:18:23Z
 
NSNews | Pasaman (SUMBAR) – Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin kembali menguat di Kecamatan Duokoto, Kabupaten Pasaman. Gabungan pegiat lembaga swadaya masyarakat dan wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan LSM & Wartawan Duokoto mengambil langkah nyata dengan mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal di kawasan Kampung Sinabuan Pambaloan pada Rabu (17/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima beberapa hari sebelumnya terkait keberadaan satu unit alat berat ekskavator jenis PC-130 yang diduga akan digunakan kembali untuk aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Di bawah komando Ketua Perkumpulan, M. Aliasman, tim yang terdiri dari delapan orang memulai perjalanan dari Posko Pertigaan Andilan menuju lokasi yang berada di kawasan terpencil. Perjalanan dilakukan dengan berjalan kaki menembus jalur hutan lebat selama kurang lebih tiga jam.

Sebelum bergerak ke lokasi, rombongan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat adat dan tokoh setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tindakan yang diambil tidak bertentangan dengan norma adat serta mendapatkan dukungan dari para pemangku hak ulayat di wilayah tersebut.

Koordinasi melibatkan unsur Ninik Mamak, tokoh pemuda, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan adat atas kawasan yang menjadi lokasi dugaan aktivitas tambang. Kesepahaman bersama kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan tindakan pencegahan di lapangan.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan alat berat yang tengah berada di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, ekskavator itu sedang dalam proses perbaikan sebelum kembali dioperasikan.

Melihat kondisi tersebut, tim langsung menyampaikan peringatan kepada operator dan pihak yang berada di lokasi agar menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan rencana pertambangan serta segera meninggalkan kawasan kampung.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

Setelah memastikan situasi kondusif dan tidak terjadi gesekan di lapangan, rombongan kemudian meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 15.30 WIB seluruh anggota tim dilaporkan telah kembali dengan selamat keluar dari kawasan hutan.

M. Aliasman yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat Duokoto yang selama ini berupaya menjaga kelestarian wilayahnya dari ancaman aktivitas pertambangan ilegal.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari tokoh masyarakat setempat. Zulhaimi selaku Ninik Mamak wilayah Sinabuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian para pegiat yang dinilai telah membantu menjaga kawasan adat dari potensi kerusakan lingkungan.

Senada dengan itu, Tori yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda setempat menilai tindakan cepat yang dilakukan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan tambang tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup maupun kehidupan sosial warga kampung.

Sementara itu, Sekretaris Perkumpulan LSM & Wartawan Duokoto, Ed, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan aktivitas alat berat, melainkan sebagai upaya mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat serta menjaga kelestarian alam dari kerusakan yang lebih luas.

Terkait informasi yang menyebut adanya keterlibatan seorang warga berinisial NSN dalam aktivitas tersebut, Ed menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan warga asli Duokoto yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan masyarakat setempat. Untuk memperjelas berbagai informasi yang berkembang, pihaknya berencana melakukan koordinasi resmi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Nagari. Perkumpulan LSM & Wartawan Duokoto juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal wilayah Kecamatan Duokoto agar tetap bebas dari segala bentuk aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan hukum dan merugikan kepentingan masyarakat.

#Tim|Red|Hp

×
Berita Terbaru Update