Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Resmi Ditahan KPK, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Mohon Dukungan Moral Hadapi Proses Hukum

Rabu, 01 Juli 2026 | Juli 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T15:08:05Z
 
NSNews | Jakarta – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, meminta doa dan dukungan masyarakat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenakan rompi oranye khas tahanan dengan tangan diborgol, Suhardiman menegaskan agar seluruh pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Pernyataan itu disampaikan Suhardiman kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Dengan nada singkat, ia menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat sekaligus memohon doa agar diberikan kekuatan menghadapi perkara yang kini menjeratnya.

"Terima kasih, mohon dukungannya, doa ya, kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman saat meninggalkan ruang pemeriksaan.

Suhardiman keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.42 WIB. Ia tidak berjalan sendiri, melainkan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles. Ketiganya telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan dikawal ketat aparat kepolisian menuju kendaraan tahanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penetapan status tersangka terhadap para pihak dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam pascaoperasi tangkap tangan (OTT). Seluruh proses penindakan disebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik setelah operasi penangkapan berlangsung.

Kasus yang menjerat Suhardiman Amby berawal dari operasi senyap KPK yang digelar pada Senin (29/6/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari sepuluh orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap di wilayah Kuantan Singingi, Provinsi Riau, sedangkan seorang lainnya diamankan di Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lima orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kelima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta satu orang yang berasal dari unsur keluarga penyelenggara negara.

Dalam proses operasi tangkap tangan itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Menurut Budi Prasetyo, penyidik menyita barang bukti elektronik yang diduga memuat transaksi keuangan terkait perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik pemberian suap.

Penyitaan barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

#Tim|Red|Hp

×
Berita Terbaru Update